Kilas Pekanbaru




KOTA Pekanbaru merupakan kota terbesar di Riau dan menjadi ibukota provinsi yang dikenal sebagai Buni Lancang Kuning tersebut. Kota ini merupakan kota perdagangan dan jasa, termasuk sebagai kota dengan peningkatan pertumbuhan, migrasi dan urbanisasi yang tinggi.

Pekanbaru mempunyai satu lapangan terbang antarabangsa, iaitu Lapangan Terbang Antarabangsa Sultan Syarif Kasim II dan terminal bus terminal antara kota dan antara provinsi Bandar Raya Payung Sekaki, serta dua pelabuhan di Sungai Siak, yakni Pelita Pantai dan Sungai Duku.

Saat ini Kota Pekanbaru sedang berkembang pesat menjadi kota perdagangan yang multi-etnik, keberagaman ini telah menjadi modal sosial dalam mencapai kepentingan bersama untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakatnya.

Perkembangan kota ini pada awalnya tidak terlepas dari fungsi Sungai Siak sebagai jalanan pengangkutan dalam mengagihkan hasil bumi dari pedalaman dan dataran tinggi Minangkabau ke wilayah pesisir Selat Malaka. Pada abad ke-18, wilayah Senapelan di tepi Sungai Siak, menjadi pasar (pekan) bagi para pedagang dari dataran tinggi Minangkabau Seiring dengan berjalannya waktu, daerah ini berkembang menjadi tempat pemukiman orang ramai. Pada tanggal 23 Jun 1784, berdasarkan musyawarah "Dewan Menteri" dari Kesultanan Siak, yang terdiri dari datuk empat suku Minangkabau (Pesisir, Limapuluh, Tanah Datar, dan Kampar), kawasan ini dinamai dengan Pekanbaru, dan dikemudian hari diperingati sebagai hari kewujudan kota ini.

Berdasarkan Besluit van Het Inlandsch Zelfbestuur van Siak No.1 tanggal 19 Oktober 1919, Pekanbaru menjadi sebagian daerah dari Kesultanan Siak. Namun pada tahun 1931, Pekanbaru dimasukkan ke dalam wilayah Kampar Kiri yang dikepalai oleh seorang controleur yang berkedudukan di Pekanbaru dan berstatus landschap hingga tahun 1940. Kemudian menjadi ibukota Onderafdeling Kampar Kiri sampai tahun 1942. Setelah pendudukan Jepang pada tanggal 8 Mac 1942, Pekanbaru dikepalai oleh seorang gabenor tentera yang disebut gokung.

Selepas kemerdekaan Indonesia, berdasarkan Ketetapan Gabenor Sumatera di Medan tanggal 17 Mei 1946 Nombor 103, Pekanbaru dijadikan daerah autonomi yang disebut Haminte atau Kotapraja. Kemudian pada tanggal 19 Mac 1956, berdasarkan Undang-undang Nombor 8 Tahun 1956 Republik Indonesia, Pekanbaru (Pakanbaru) menjadi daerah autonomi kota kecil dalam lingkungan Provinsi Sumatera Tengah.Selanjutnya sejak tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Undang-undang Darurat Nombor 19 Tahun 1957 Republik Indonesia, Pekanbaru masuk ke dalam wilayah Provinsi Riau yang baru terbentuk. Kota Pekanbaru secara rasminya menjadi ibu kota Provinsi Riau pada tanggal 20 Januari 1959 berdasarkan Kepmendagri nomor Disember 52/I/44-25 sebelumnya yang menjadi ibu kota adalah Tanjungpinang(kini menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Riau).


Sumber wikipedia



0 Komentar